Langsung ke konten utama

Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaannya Masih Ada?

Bagaimana Menyelamatkan Koperasi Indonesia Agar Keberadaannya Masih Ada?





Koperasi dalam perjalannya menemukan banyak hambatan, terutama dalam arus globalisasi yang kian mengancam keberadaan koperasi. Koperasi sendiri merupakan lembaga keuangan non bank yang mempunyai asas kekeluargaan yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Tetapi koperasi sendiri seperti "jalan ditempat" bahkan "tidur" dan kalah saing dengan usaha-usaha minimarket yang kian menjamur di masyarakat dan usaha-usaha keuangan lainnya. Sehingga masyarakat kurang akrab dengan koperasi itu sendiri.

Lalu dalam arus globalisasi ini perekonomian Indonesia lebih condong ke Kapitalisme atau dengan kata lain "yang punya modal yang berkuasa" dan hal ini membuat peran koperasi makin terpuruk dalam perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu dibutuhkan solusi-solusi supaya dapat menyelamatkan koperasi indonesia supaya keberadaannya masih ada di tengah masyarakat Indonesia.

Berikut ini saya rangkum hal-hal yang dapat menyelamatkan koperasi indonesia agar keberadaannya masih ada:

A. Pemerintah dan Pengurus Koperasi Harus Saling Bekerja Sama


Kerjasama antara pemerintah dan pengurus koperasi sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan koperasi yang pada hakikatnya sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Pemerintah dan pengurus koperasi harus bekerja sama dan menyusun rencana yang matang dan tepat untuk membangun kembali koperasi dan harus melakukan kerja nyata dalam membangun koperasi. Jika koperasi telah terbangun, maka yang harus dilakukan pemerintah dan pengurus koperasi adalah mengembangkan koperasi supaya koperasi mempunyai kekuatan yang nyata dalam perekonomian Indonesia dan mempunyai andil dalam membangun ekonomi Indonesia dalam zaman globalisasi ini.

B. Membangun Citra Koperasi


Banyak masyarakat yang men-judge sesuatu dari tampilannya, dalam konteks ini citra/tampilan koperasi di masyarakat kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Maka dari itu perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki dan membangun citra koperasi antara lain, sebagai berikut : 

  1. Pemerintah perlu mensosialisasikan kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Istilah disusun mengindikasikan pemerintah harus bertindak aktif menyusun, mengatur dan mengusahakan ke arah perekonomian yang didasarkan atas demokrasi ekonomi dan jangan membiarkan perekonomian tersusun sendiri atas kekuatan pasar. 
  2. Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat terhadap eksistensi dan pengembangan koperasi sebagai sarana membangun perekonomian nasional menuju pada keadilan dan kesejahteraan sosial. Untuk itu, berbagai peraturan dan kebijaksanaan ekonomi diharapkan dapat menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan koperasi, memberikan kepastian usaha, memberikan perlindungan terhadap koperasi, menciptakan kondisi persaingan yang sehat, dalam pelaksanaan mekanisme pasar (UU No. 25 Tahun 2000). 
  3. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk memberi sangsi dan atau membubarkan organisasi yang berkedok koperasi, koperasi-koperasi yang “tidur”, koperasi yang tidak sehat, dan selanjutnya membina koperasi yang prospektif dan benar-benar sehat. 
  4. Membangun jaringan kerjasama usaha antara koperasi dengan badan usaha lain dengan dilandasi kemitraan yang saling menguntungkan. Kerjasama kemitraan tersebut antara lain dalam hal : pengadaan bahan baku, proses produksi, pemasaran, misalnya melalui program bapak angkat, joint venture, waralaba, intiplasma, maupun subkontrak. 
  5. Menyebarluaskan informasi terhadap koperasi yang berhasil melalui media massa, sehingga masyarakat mengetahui bahwa banyak koperasi yang berhasil, patut menjadi contoh dan mampu berperan dalam perekonomian local maupun nasional. Sebaliknya media pers sebaiknya mengurangi pemberitaan negatif tentang koperasi, untuk lebih menonjolkan berita positif keberhasilan koperasi dari berbagai wilayah dan berbagai jenis koperasi. 
  6. Meningkatkan wawasan dan nilai-nilai perkoperasian di kalangan generasi muda melalui pendidikan perkoperasian di tiap sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga generasi muda memahami benar tentang manfaat dan peranan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan dalam koperasi, sehingga terbentuk koperasi memiliki budaya kewirausahaan, berani bersaing, serta mampu menciptakan produk yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. 

C. Modal yang Efektif dan Efisien


Koperasi sama dan badan usaha lainnya mempunyai bentuk yang sama, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi.

Dalam memulai suatu usaha, modal merupakan salah satu faktor penting disamping faktor lainnya, sehingga suatu usaha bisa tidak berjalan apabila tidak tersedia modal. Artinya, bahwa suatu usaha tidak akan pernah ada atau tidak dapat berjalan tanpa adanya modal. Hal ini menggambarkan bahwa modal yang menjadi faktor utama dan penentu dari suatu kegiatan usaha. Karenanya setiap orang yang akan melalukan kegiatan usaha, maka langkah utama yang dilakukannya adalah memikirkan dan mencari modal untuk usahanya.

Kekurangan modal merupakan salah satu masalah mengapa sebagian besar koperasi di Indonesia tidak dapat ikut andil dalam era globalisasi seperti saat ini. Pemfaatan pengumpul modal ini di mungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya di lakukan sendiri sendiri oleh anggotanya sekarang di kelola secara bersama dengan anggota lainya, semakin banyak anggota maka semakin banyak modal dalam koperasi,sehingga kemampuan koperasi dalam persaing dengan pesaing lainya semakin kuat. Pengurus juga harus melakukan hal – hal yang efisien terhadap pengelolaan modal tersebut sehingga akan meninkatkan posisi koperasi di pasar.

D. Menciptakan dan Mengembangkan Inovasi


Melakukan inovasi - inovasi terhadap produk merupakan langkah yang tepat untuk mengahadapi pasar bebas di era globalisasi. Oleh karena itulah banyak perusahaan pribumi yang saat kalah dalam persaingan di pasar bebas.

Lemahnya inovasi juga berdampak pada koperasi – koperasi di Indonesia. Inovasi - inovasi terhadap output di gunakan untuk pengembangan koperasi itu sendiri serta memperkokoh kedudukan koperasi di dalam persaingan pasar bebas.

Banyak cara yang di lakukan oleh wirakoperasi dalam mencari keuntungan atau mengembangkan koperasi. Salah satunya ialah dengan jalan inovasi kegiatan koperasi. Dalam hal ini,wirakoperasi di tuntut agar selalu bisa membaca peluang usaha berdasarkan tuntutan dan perkembangan pasar dan kemudian melakukan ekspansi usaha berdasarkan paluang tersebut.

Dari hasil akhir inovasi dapat di peroleh berbagai manfaat. White and Brufon (2007) menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang di peroleh dari inovasi dan teknologi yaitu :
  • Manfaat inovasi bagi perusahaan
Inovasi dan teknologi tidak hanya berdampak pada satu sisi di dalam sebuah perusahaan ,namun dapat berpangaruh pada beberapa sisi. Teknologi baru memungkinkan perusahaan mampu menekan harga dan meningkatkan kuantitas produk , sehingga dapat meningkatkan penawaran dari perusahaan. Disisi lain teknologi baru memungkinkan lebih banyak informasi mengenai produk yang di terima calon konsumen , sehingga lebih banyak calon konsumen yang menjadi calon konsumen perusahaan tersebut. Dengan kata lain teknologi dapat miningkatkan permintaan.
  • Manfaat inovasi bagi masyarakat
Inovasi dan teknologi dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Rata- rata industry yang bergerak dalam bidang inovasi teknologi memiliki prospek yang cerah, sehingga mampu menyerap lebih banyak btenaga kerja di bandingkat industry yang lain . Dengan kata lain pengangguran dapat di tekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sama halnya dengan perusahaan bagi koperasi inovasi juga dapat bermanfaat bagi koperasi itu sendiri sehingga pelayanan kan lebih baik , kepuasan maksimal dari para anggota dan lain sebagainya dan dapat juga bermanfaat masyarakat dengan adanya inovasi maka koperasi akan menjadi badan usaha yang berkembang dan akan menyerap tenaga kerja dan menekan pengangguran.

E. Menjalin kerjasama dan Kemitraan


Untuk semakin kuat dalam persaingan Pasar Bebas Suatu koperasi harus memperluas skala usaha koperasi . Salah satu cara yang dapat di lakukan guna mencapai hal tersebut adalah dengan menjalin kerjasama dan kemitraan dengan perusahan – perusahaan lain . Seperti filsofi ‘sapu lidi ‘Bung Hatta, Koperasi akan mudah patah dan di patahkan jika berjalan sendiri – sendiri. Lidi akan Kuat dan sulit patah /di patahkan jika di kumpulkan membentuk sapu lidi. Koperasi pun demikian akan sulit untuk di taklukan jika mampu menjalin kerjasama.

Selain dapat memperluas skala perusahaan, menjalin kerjasama dapat mempunyai manfaat sebagai berikut :

  • Meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang berasal dari dalam gerakan koperasi secara efisien agar menimbulkan kelipatan daya guna ( multiplier effect) yang makin cepat
  • Kelemahan antar koperasi dapat tertutupi dengan adanya alih sumber daya
  • Meningkatkan Tumbuhnya kepercayaan anggota koperasi maupun masyarakat
  • Peningkatan daya tawar (bargaining power) koperasi-koperasi yang saling bekerja sama terhadap pihak ketiga.
  • Menjamin pemasukan bahan baku, jika tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk menjamin kontinuitas pemasukan bahan baku.
  • Memperoleh keuntungan yang disebabkan karena bisa beroperasi secara besar-besaran (economic of scale).
  • Bilamana kerja sama tersebut dilakukan oleh organisasi sejenis pada tingkat/jenjang bawahan dengan atasnya, dan dimana dalam bidang usahanya dapat mengadakan integrasi secara vertikal, maka akan dapat menurunkan biaya transaksi (transaction cost).
  • Jika kerja sama tersebut dilakukan secara horizontal, maka akan meningkatkan kemampuan bersaing mereka terhadap pihak ketiga. (Hendrojogi, 2004)

Referensi:

Sitio Arief dan Tamba Haloman. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga

Limbong, Bernhard. 2010. Pengusaha Koperasi. Jakarta: Margaretha Pustaka.

http://repository.library.uksw.edu , PDF dapat didownload disini

http://journal.uny.ac.id/index.php/jep/article/view/598/455 , PDF dapat anda download disini

http://www.pasarpetani.com/2013/05/manfaat-koperasi-dan-kerjasama-antar.html


- SEMOGA BERMANFAAT -

Komentar

Terpopuler

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding / MoU)

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Pada hari ini, tanggal 27 bulan Maret tahun 2011, di Jakarta. Kami yang bertanda tangan dibawah ini:          Nama           : xxxx xxxxxxxx          No. KTP      : xx.xxxx.xxxxxx.xxxx          Jabatan         : Creative Director          Alamat         : Jl. xx RT xx/xx No. xx Kel. xx Kec. xx Jakarta Timur 13720          No. Telepon : xxx xxx xxx xx          No. HP         : xxx xxx xxx xx Yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komunitas xxx dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .          Nama           : Dian Kurniawan          No. KTP      : xx.xxxx.xxxxxx.xxxx          Sekolah        : SMAN 99 Jakarta          Jabatan         : Project Manager Experience 2011          Alamat         : Jl. xxx RT xx/xx No. xx Kel. xxx Kec. xxx Kota Depok 16954          No. Telepon : -          No. HP         : xxx xxx xxx xx Yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pihak Panitia dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA . PA

Pengertian Metode ABC (Activity Based Costing)

Activity Based Costing (ABC)  Activity Based Costing (ABC) adalah metode costing yang dirancang untuk menyediakan informasi bagi manajer untuk keputusan stratejik dan keputusan lainnya yang mungkin akan mempengaruhi kapasitas dan juga biaya tetap. ABC juga digunakan sebagai elemen activity-based management, yaitu pendekatan manajemen yang fokus pada aktivitas. Activity Based Costing dapat diartikan juga sebagai penentuan harga pokok produk berdasarkan kegiatan atau aktivitas. Dalam sistem akuntansi biaya tradisional, tujuannya adalah untuk menilai secara tepat persediaan dan harga pokok penjualan untuk pelaporan keuangan eksternal. Tujuan dari ABC adalah memahami overhead dan profitabilitas produk dan konsumen. Sebagai konsekuensi perbedaan tujuan ini, praktek ABC memiliki perbedaan dengan sistem akuntansi biaya tradisional. Dalam ABC: Biaya produksi dan non produksi dibebankan ke produk Beberapa biaya produksi tidak dimasukkan ke biaya produk Ada sejumlah pool b

Pengertian Organisasi

ORGANISASI I. Definisi Organisasi Organisasi adalah sekelompok orang dalam suatu wadah untuk mewujudkan suatu tujuan bersama. Beberapa pengertian mengenai organisasi menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut : Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Stephen P. Robbinss menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.  Dalam arti manajemen organisasi memiliki beberapa pengertian ya

Tata Cara Mendirikan Koperasi

Tata Cara Mendirikan Koperasi Sekilas Tentang Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Cara pendirian koperasi cukup panjang, dimulai dari Rapat Persiapan, penelitian terhadap materi Anggaran Dasar, hingga pengesahan untuk diterbitkannya SK yang bisa memakan waktu paling lama 3 bulan. Oleh karena itu, koperasi yang akan dibuat dan di sahkan nanti haruslah mempunyai kemungkinan perolehan laba yang baik. Koperasi yang nantinya dibangun harus sanggup mengikuti prosedur Pemerintah pada: Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992: Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas k

Structure and Written Expression (1st skill)

Structure and Written Expression (1st skill) A. Pengertian TOEFL TOEFL adalah kependekan dari Test Of English as a Foreign Language (test bahasa Inggris sebagai bahasa asing), yang dibuat oleh ETS ( Educational Testing Service ), sebuah lembaga di Amerika Serikat. Tes TOEFL ini diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua Universitas di Amerika Serikat dan Kanada yang kemudian juga bagi mahasiswa yang mendaftar ke Universitas Eropa dan Australia. Tes ini program Undergraduate (S1) maupun Graduate (S2 ataupun S3). Secara umum tes ini untuk menilai:  Mahasiswa mempunyai kemampuan menulis dan tata bahasa dalam bahasa Inggris agar mampu membuat tulisan ilmiah. Mahasiswa mempunyai kemampuan membaca Bahasa Inggris dengan baik dan benar agar nantinya bisa memahami buku-buku textbook yang diwajibkan. Mahasiswa mempunyai kemampuan mendengarkan dengan baik dan benar mengenai uraian yang diberikan dosen dalam bahasa Inggris.  Umumnya tes ini memakan waktu sekitar tig